Daerah  

Mudahkan Wajib Pajak, Pemkab Kupang Luncurkan Pembayaran Pajak PBB dengan QRIS

Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Mudahkan Wajib Pajak, Pemkab Kupang luncurkan Pembayaran Pajak PBB dengan QRIS.
Foto. Mudahkan Wajib Pajak, Pemkab Kupang luncurkan Pembayaran Pajak PBB dengan QRIS.

Kepala Bank NTT Cabang Oelamasi, Frans Boli Tobi, mengatakan Bank NTT senantiasa terus bersinergi, bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kupang dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dari sumber – sumber yang ada, baik secara manual maupun digital.

Menurut Boli Tobi, Bank NTT selaku bank pengelola rekening umum kas daerah Kabupaten Kupang, mendukung semua sistem pembayaran di Kabupaten Kupang. Terkhusus layanan digital dalam pembayaran PBB-P2.

“Silahkan lakukan pembayaran menggunakan B’Pung Mobile Bank NTT, dengan scan QR dan Qris pembayaran PBB akan muncul,” kata Boli Tobi.

Ia berharap kerjasama ini terus berlanjut, dan Bank NTT selalu mendukung program Pemerintah Kabupaten Kupang, terutama Bapenda yang di mulai dari PBB online dan sampai saat ini kita masuk sampai QRIS.

“Kita tahu, perkembagan digital selalu berubah, sehingga masyarakat diberi kesempatan untuk membayar kewajibannya sebagi wajib pajak kepada pemerintah bisa dilakukan kapan saja.

Exit mobile version