Oelamasi, KupangBerita.com, — Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang dijatahi 2 kategori formasi yakni formasi PPPK dan CPNS tahun 2024.
Menjelang akhir masa jabatan Bupati Kupang, Korinus Masneno dan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, memperoleh formasi PPPK sebanyak 3.015 dan CPNS 600 formasi untuk tahun 2024.
Dijelaskan Bupati Kupang, bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan 2 kategori formasi yakni PPPK dan CPNS.
“Formasi yang diperoleh pemerintah Kabupaten Kupang terdiri dari dua bagian bagian. Pertama formasi PPPK sebanyak 3.015, formasi kedua CPNS murni sebanyak 600.
Rinciannya untuk Formasi P3K guru ada 900 an, tenaga kesehatan 225 dan sisanya untuk tenaga teknis.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.