“Tenaga kontrak akan diangkat dan harus selesai di tahun 2024. Oleh karena itu, bagi tenaga kontrak yang ada saat ini jaga disiplin,” ungkap Masneno.
Disebutkan bupati Kupang, bahwa kondisi saat ini di Sekwan sendiri ada 160 lebih tenaga kontrak daerah.
Kalau saya kesana tidak ada kursi yang kosong, semuanya dipakai. Dengan demikian semua yang ada jaga disiplin.
“3000 formasi ini kita bisa pertahankan, tapi memerlukan kerja keras dari kita semua, baik itu sebagai pimpinan OPD, asisten, staf ahli, dan sekretaris daerah harus kerja keras.
Saya dan wakil bupati akan tinggalkan kalian semau pada tanggal 7 April, tetapi jangan sampai formasi ini dilepaskan begitu saja.
Berdasarkan hasil analisa kebutuhan pegawai yang kita minta dan itu juga yang disetujui oleh pemerintah pusat,” beber Bupati Kupang.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.