Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Alokasikan Rp99,5 Triliun Untuk Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Pemerintah Alokasikan Rp99,5 Triliun Untuk Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN.
Foto. Pemerintah Alokasikan Rp99,5 Triliun Untuk Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN.

Secara umum rincian, alokasi dana pembayaran THR untuk ASN pusat termasuk tunjangan profesi guru dan tunjangan profesi dosen mencapai Rp48,7 triliun.

Hal Itu terdiri dari pembayaran THR untuk pejabat negara, ASN, TNI, Polri sebesar Rp18 triliun dan pensiunan sebesar Rp11,64 triliun.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Pembayaran THR untuk aparatur daerah senilai Rp16,37 triliun, tunjangan profesi guru ASN daerah Rp2,3 triliun, dan tambahan penghasilan guru ASN daerah senilai Rp0,04 triliun.

Baca Juga:  Diskon Tambah Daya 50% dari PLN Resmi Berlaku! Begini Cara Dapatkan Promo “Bangkit Lebih Terang” Sebelum 23 Mei 2025

“Total keseluruhan THR dari pusat sampai daerah itu mencapai Rp48,7 triliun yang akan dibayarkan mulai 10 hari kerja sebelum hari raya idul fitri ,” beber Sri Mulyani.

Dijelaskan Sri Mulyani, pemberian THR mengacu pada Peraturan Pemerintah no 14/2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Tahun ini, total besaran THR mengalami kenaikan, hal itu menyusul kebijakan kenaikan upah ASN yang berlaku mulai Januari 2024 sebesar 8% dan kenaikan nilai pensiun sebesar 12%.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost