Dikatakan Kakorlantas Polri,
Sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya berkeselamatan saat berkendara dan dan stakeholder terkait mencanangkan aksi keselamatan jalan.
“Dalam setahun angka kecelakaan cukup tinggi secara nasional mencapai 152 ribu lebih kecelakaan yang terjadi dan 27 ribu lebih korban meninggal dunia akibat kecelakaan.
Ini belum yang luka berat, permanen, cacat seumur hidup, luka ringan dan kerugian material mencapai Rp500 miliar rupiah.
Oleh karena itu, guna mendukung tindakan pencegahan kecelakaan lalu lintas, di gelar aksi keselamatan jalan,” Jelas Irjen Pol. Aan Suhanan.
Menurut Irjen Pol. Aan Suhanan, aksi keselamatan ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya milik Polri atau kementerian dan lembaga terkait guna mewujudkan keselamatan berlalu lintas.
“Seluruh komunitas dan masyarakat hari ini di Semarang mengucapkan ikrar untuk bersama-sama kita melakukan aksi keselamatan di jalan.
Untuk itu, saya berharap kedepannya, masyarakat bisa kita berikan pemahaman tentang arti pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan,” Pungkasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.