Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Arini menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi hari kedua ini, berhasil memberikan teguran kepada 30 pelanggar dengan rincian 20 diberikan blangko teguran dan 10 diberikan teguran secara lisan.
Dari pelanggaran yang diberikan blangko teguran, 5 diantaranya tidak menggunakan safety belt, 3 pengendara masih anah di bawah umur, 10 tidak mengenakan helm SNI dan dua berboncengan lebih dari satu orang.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.