Oelamasi, KupangBerita.com, — Ditengarai hutang galian C pihak ke 3, tehadap Pemerintah Kabupaten Kupang mencapai ratusan miliar. Akibatnya pemerintah Kabupaten Kupang tak berkutik mengesekusi berbagai kegiatan baik itu belanja langsung maupun tidak langsung.
Persoalan ini sudah berlangsung sejak tahun 2017 – 2021, meskipun bebagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Kupang, namun tak mampu memperoleh hasil yang signifikan dalam mendongkrak PAD.
Terkesan pihak ke 3, membuat keok pemerintah Kabupaten Kupang dalam urusan tagihan utang galian C pihak ke 3.
Sementara pihak ke 3, usai mengeruk hasil galian C di wilayah Kabupaten Kupang, selalu menghindar bak ditelan bumi.
Menanggapi persoalan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Yosef Lede, Sabtu (02/3/) mengakui bahwa target PAD khususnya galian C untuk pemerintah Kabupaten Kupang ini sudah lama terjadi dan sulit untuk dilakukan penagihan.
Adapun kegiatan fisik dari APBN dan APBD 1, tapi sumber bahan galian C diambil dari wilayah Kabupaten Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.