Ini menandakan kesadaran dan keinginan kuat dari pelaku usaha untuk berkontribusi positif dan mematuhi regulasi yang ada sekaligus bersedia secara bersama sama untuk terlibat dalam setiap kegiatan kemasyarakatan termasuk melakukan kerja bakti bersama warga sekitar.
Ditambahkan Rongsly, rapat ini menjadi langkah awal dan penting dalam mengorientasikan pelaku usaha di Kelurahan Nunbaun Sabu, tentang pentingnya legalitas dan perizinan.
“Selain itu, memperkuat komitmen bersama antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, bertanggung jawab, dan berkelanjutan,” tambahnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.