Selaku anggota DPRD saya sudah sampaikan kepada masyarakat bahwa semua hal itu bisa dapat dilakukan tanpa melalui perjuangan dan komunikasi.
“Terjadinya suatu perubahan. baik itu, prasarana infrastruktur maupun ekonomi pemberdayaan semuanya itu terjadi melalui perjuangan dan komunikasi ,” bebernya.
Apabila ada kegiatan yang belum bisa dicover oleh pemerintah Kabupaten Kupang ditegaskan Saktiko akan diperjuangkan melalui pos anggaran lain.
Perjuangan kebutuhan masyarakat bisa melalui dana desa, Pokir anggota DPRD, dan juga melalui pos anggaran APBD 1 dan 2.
“Semua ini bisa dapat kita lakukan melalui komunikasi antara pemerintah, anggota DPRD dan semua unsur stakeholders di Kabupaten Kupang,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Nekamese, Yermie A. Koanak mengatakan Musrenbang dilaksanakan untuk mendiskusikan usulan program sehingga tercapai skala prioritas yang bermanfaat dan menyentuh masyarakat.
“Musrenbang bertujuan untuk bagaimana menyampaikan aspirasi kemudian akan diteruskan di ke kabupaten dan provinsi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.