Sementara pelaku usai menabrak korban langsung melarikan diri menuju arah Kupang dan saat ini dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.
“Untuk pengendara mobilnya masih dalam lidik sampai saat ini,” jelas Iptu Arina.
Terkait kronologi kejadian dijelaskan Iptu Arina, bahwa berawal dari pengendara motor Honda Beat DH 6114 BT yang dikendarai oleh korban bergerak dari arah Oesao menuju Naibonat.
Saat tiba di TKP datang arah
berlawanan mobil Pick-Up yang bergerak dengan kecepatan
tinggi.
Mobil tersebut mengambil lajur dari arah sepeda motor sehingga tabrakan tak terhindarkan, sehingga korban terseret dengan motor dan meninggal dunia ditempat.
Sepeda motor milik korban mengalami kerusakan parah dan pengemudi mobil pick-Up melarikan diri.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.