Jokowi Terbitkan Perpres Publisher Rights, Menkominfo Buka Suara

Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Jokowi Terbitkan Perpres Publisher Rights, Menkominfo Buka Suara.
Foto. Jokowi Terbitkan Perpres Publisher Rights, Menkominfo Buka Suara.

Pasca disahkan Perpres tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut peraturan presiden (perpres) tentang Publisher Rights berlaku setelah 6 bulan disahkan.

Periode ini disebut waktu untuk menyusun komite, prosedur, serta tata kelolanya.

Dewan pers membentuk komite, nanti komite itu akan menyusun tata cara, tata kelola, atau prosedur.

Dengan demikian selama 6 bulan ini dipakai antara lain membentuk komite dan komite menyusun tata cara, prosedur, tata kelola dan lain-lain.

Selanjutnya untuk memastikan pemenuhan platform digital. Komite memiliki fungsi memberikan rekomendasi ke Menkominfo atas hasil penyelesaian sengketa.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version