Akibatnya kedua pengendara tersebut meninggal dunia di tempat,”jelasnya.
Menurut Iptu Arini, “kedua korban mengalami sejumlah luka serius pada bagian kepala dan tubuh. Sementara sepeda motornya mengalami kerusakan yang cukup parah.
Berdasarkan hasil olah TKP, kedua korban ditemukan tidak menggunakan helm pengaman,”bebernya.
“Diduga pengendara sepeda motor kurang hati-hati, sehingga tiba di pertigaan Oesao pengendara sepeda motor tidak bisa membelokkan kendaraannya dan langsung menabrak Pos Polisi Oesao,” tambah Iptu Arini.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.