Berdasarkan data pembaharuan progres penetapan NI PPPK guru 2023 oleh BKN terdapat 18 instansi daerah yang sudah sampai pada tahap penetapan nomor induk.
Terdapat juga instansi daerah yang sudah menuntaskan seluruh tahap akhir seleksi PPPK guru 2023.
Dengan demikian, instansi daerah tersebut bisa melakukan penyerahan SK pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2023.
Selain itu, terdapat juga instasi daerah yang menemui kendala dan berbagai persoalan yakni terdapat peserta yang dinyatakan lulus, namun berkasnya berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Berkas Tidak Sesuai (BTS).***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.