Oelamasi, KupangBerita.com , — Pasca dibatalkannya 4 peserta yang lolos seleksi PPPK tahun 2023 oleh Pemerintah Kabupaten Kupang, kini melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang kembali mengumumkan 3 nama pengganti.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, Dina Abisat Masneno, Kamis(25/1) menjelaskan bahwa
4 peserta yang telah dibatalkan Bupati Kupang itu diganti dengan 3 orang peserta.
Satu peserta tidak bisa karena ada yang bersangkutan dokter hewan. Sehingga hanya 3 nama yang ditetapkan oleh Panselnas.
“Empat nama yang batal itu akan digantikan dengan tiga nama. Itu kita lihat dari nomor urut dan nilai tertinggi.
Hanya tiga nama yang dapat diusulkan. Sedangkan satunya tidak bisa diusulkan karena itu dokter hewan,” jelas Dina Masneno.
Dijelaskan Dina Masneno, bahwa terkait mekanisme dan teknis penggantinya, kami masih menunggu surat balasan dari pihak Panselnas.
“Bukan kami yang usulkan pergantian tiga nama tersebut. Tetapi, penetapan langsung dari Panselnas PPPK.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.