Oelamasi, KupangBerita.com,– Pemerintah Kabupaten Kupang kembali mengusulkan perpanjangan tenaga kontrak daerah di tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kupang, Korinus Masneno, saat
memimpin Apel Kesadaran di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, Rabu (17/01).
Pada kesempatan tersebut Bupati Kupang mengatakan, berkaitan dengan usulan perpanjangan tenaga kontrak daerah tahun 2024 untuk segera diusul kembali dan akan ditutup pada 31 Januari 2024.
“Bagi tenaga kontrak yang telah mengikuti tes Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan dinyatakan lulus. Agar tetap melaksanakan tugas seperti biasa sambil menunggu SK Penempatan.
Bagi yang lulus dan tidak mau melaksanakan tugas, silahkan ajukan surat pengunduran diri dari tenaga kontrak sehingga tidak diusulkan kembali dalam SK kontrak Daerah di tahun 2024.
Saya tekankan bahwa tenaga kontrak yang lulus PPPK , namanya harus tetap diusulkan kembali dalam SK kontrak. Biar sambil menunggu SK P3K keluar, mereka masih punya pegangan uang dari gaji kontraknya,”ungkap Masneno.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.