“Mendapati korban sudah berada di tanah, Herlin Manafe menginformasikan kepada warga sekitar dan pemerintah setempat. Selanjutnya oleh warga, informasi kematian korban dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Poto dan Polsek Fatuleu serta SPKT Polres Kupang,”jelasnya.
Atas laporan tersebut piket SPKT Polres Kupang bersama Unit Identifikasi Polres Kupang melakukan olah TKP dan pemeriksaan pada diri korban.
Kemudian korban dibawah ke rumah sakit umum Naibonat untuk diotopsi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas diri korban dan diperkuat hasil otopsi dari RSUD Naibonat ditemukan sejumlah luka yang diduga bekas tusukan benda tajam pada bagian pinggang kiri, leher bagian kanan serta rusuk kiri bagian bawah ketiak.
Kuat dugaan bahwa korban mengalami pendarahan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Hingga berita ini diturunkan, Penyidik Satreskrim Polres Kupang dibawah pimpinan Kasat Reskrim, Iptu Elpidus Kono Feka , S.Sos masih melakukan pemeriksaan para Saksi guna membuka motif kematian dari pada korban.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.