Polresta Kupang Kota Ungkap Motif Kasus Penganiayaan Hingga Meninggalnya Transpuan

Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Polresta Kupang Kota Ungkap Motif Kasus Penganiayaan Hingga Meninggalnya Transpuan.// Gambar Ilustrasi.
Foto. Polresta Kupang Kota Ungkap Motif Kasus Penganiayaan Hingga Meninggalnya Transpuan.// Gambar Ilustrasi.

Kota Kupang, KupangBerita.com , — Tim Reserse Polresta Kupang Kota terus mengusut intensif motif kasus kematian transgender Deasy Aurelia alias Oktovianus Tafuli.

Korban Deasy Aurelia alias Oktovianus Tafuli oleh warga ditemukan tergeletak di depan toko dekat SMA Negeri 7 Kota Kupang, Alamat Jalan Frans Da Romes, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang-NTT.

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suhardi, Jumat (29/12) menjelaskan bahwa sesuai hasil olah TKP, keterangan saksi, dan bukti petunjuk lainnya, tiga tersangka, yaitu RVK (20), MAPBO (17), dan BEK (16), telah ditetapkan dan diamankan oleh penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi.

“Kasus penganiayaan ini bermula dari cekcok antara korban dan tukang ojek di TKP,”jelas Yohanes Suhardi.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Kupang Kota mengatakan berawal para tersangka mendengar teriakan seorang perempuan, namun setelah mendekati, ternyata korban adalah seorang transpuan.

“Akibat keonaran yang dibuat oleh korban, para tersangka ke tiga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version