Daerah  

Masa Sidang I Tahun 2023 Berakhir, DPRD Kota Kupang Hasilkan 2 Ranperda Usul Inisiatif

Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Masa Sidang I Tahun 2023 Berakhir, DPRD Kota Kupang Hasilkan 2 Ranperda Usul Inisiatif.
Foto. Masa Sidang I Tahun 2023 Berakhir, DPRD Kota Kupang Hasilkan 2 Ranperda Usul Inisiatif.

Kota Kupang, KupangBerita.com, — Pemerintah Kota Kupang dan DPRD akhirnya menyelesaikan masa Sidang I melalui paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun 2023/2024 DPRD Kota Kupang di Lantai II ruang sidang utama sasando, Kamis (28/12).

Sidang yang berlangsung sejak tanggal, 20 November hingga tanggal, 28 Desember 2023 tersebut berhasil mengesahkan dan menetapkan berbagai keputusan antara lain; Keputusan DPRD Kota Kupang tentang rekomendasi atau catatan strategis DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Kupang tahun anggaran 2023 dan keputusan DPRD Kota Kupang tentang persetujuan rancangan Perda tentang penetapan APBD Kota Kupang tahun anggaran 2024.

Selain itu, juga ditetapkan 2 Ranperda usul inisiatif Pemerintah Kota Kupang yaitu tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Ranperda usul insiatif tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah Kota Kupang.

Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay , dalam sambutannya mengatakan atas nama pemerintah menyampaikan apresiasi dan terima kasih karena dalam kurun waktu sejak tanggal 20 November sampai 05 Desember 2023 lalu, Pemerintah dan DPRD Kota Kupang telah berhasil duduk bersama dan melaksanakan sidang I tahun 2023/2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version