Daerah  

Masa Sidang I Tahun 2023 Berakhir, DPRD Kota Kupang Hasilkan 2 Ranperda Usul Inisiatif

Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Masa Sidang I Tahun 2023 Berakhir, DPRD Kota Kupang Hasilkan 2 Ranperda Usul Inisiatif.
Foto. Masa Sidang I Tahun 2023 Berakhir, DPRD Kota Kupang Hasilkan 2 Ranperda Usul Inisiatif.

“Saya menyampaikan Selamat Natal bagi segenap umat kristiani di Kota Kupang, kiranya sukacita damai Natal menjadi semangat tersendiri dalam menjaga keutuhan dan keberagaman di Kota Kupang, kiranya damai Natal selalu menyertai kita semua,”ungkapnya.

Disebutkan Yeskiel, bahwa DPRD dan Pemerintah Kota Kupang telah mengesahkan dan menetapkan berbagai keputusan politik antara lain:

1. Keputusan DPRD tentang persetujuan nota kesepakatan tentang kebijakan umum APBD Kota Kupang tahun anggaran 2024.

2. Keputusan DPRD tentang persetujuan nota kesepakatan tentang Prioritas dan Plafon Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

3. Keputusan DPRD tentang persetujuan Perda APBD kota Kupang tahun 2024.

4. Keputusan DPRD tentang Pajak daerah dan retribusi daerah.

5. Keputusan DPRD tentang persetujuan penetapan peraturan daerah tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota kupang.

Adapun beberapa hal penting yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Kupang antara lain yang pertama, apresiasi dan penghargaan kepada Penjabat Wali Kota beserta Jajaran yang telah bekerja keras sehingga dapat menyampaikan seluruh dokumen persidangan untuk dibahas dan ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version