Daerah  

Masa Sidang I Tahun 2023 Berakhir, DPRD Kota Kupang Hasilkan 2 Ranperda Usul Inisiatif

Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Masa Sidang I Tahun 2023 Berakhir, DPRD Kota Kupang Hasilkan 2 Ranperda Usul Inisiatif.
Foto. Masa Sidang I Tahun 2023 Berakhir, DPRD Kota Kupang Hasilkan 2 Ranperda Usul Inisiatif.

Namun demikian diharapkan kepada pemerintah untuk ke depan dalam mengajukan dokumen persidangan harus disampaikan tepat waktu kepada DPRD dan tetap berpedoman pada permendagri tentang pedoman penyusunan APBD.

Kedua, Setelah melalui berbagai tahapan persidangan pada tingkat fraksi, komisi, Badan Anggaran, Gabungan Komisi, Bapemperda, DPRD bersama pemerintah sebagai unsur penyelenggara pemerintah di daerah telah bersama menetapkan berbagai keputusan politik yang final dan mengikat, oleh karena itu harus lebih diperhatikan.

Ketiga, setelah ditetapkan perancangan perda tentang APBD tahun anggaran 2024 menjadi tanggungjawab pemerintah untuk dapat menjalankan APBD tahun anggaran 2024 bagi kemakmuran rakyat, dan dapat dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efesien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version