Masa Jabatan Ketua Agupena NTT Berakhir, Pengurus Siap Gelar Muswil

Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Masa Jabatan Ketua Agupena NTT Berakhir, Pengurus Siap Gelar Muswil.
Masa Jabatan Ketua Agupena NTT Berakhir, Pengurus Siap Gelar Muswil.

Kota Kupang, KupangBerita.com, — Bertempat di salah satu warung di depan Gedung eks Kantor Bupati Kupang, sejumlah pengurus Asosiasi Guru Penulis Indonesia (Agupena) Wilayah Provinsi NTT berkumpul, Kamis (21/12).

Meskipun diiringi rintik-rintik hujan yang mengguyur kota Kupang sore itu, mereka tetap bersemangat memenuhi undangan Ketua Agupena Wilayah NTT, Thomas A. Sogen untuk melakukan persiapan Musyawarah Wilayah (Muswil).

Pertemuan dihadiri oleh belasan orang pengurus dan anggota, rapat dibuka Thomas Sogen dengan menyampaikan tujuan pertemuan.

“Tidak disadari bahwa waktu terus bergulir dan ternyata masa jabatan pengurus telah berakhir. Karena itu harus segera dilaksanakan musyawarah wilayah agar Agupena terus hidup dan bergeliat bagi kepentingan anggotanya,” ujar Pengawas Sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang ini.

Diakuinya bahwa pada masa kepemimpinannya untuk periode kedua 2018 – 2022 tidak banyak yang bisa dilakukan karena pandemi covid-19 yang melanda negeri ini termasuk di NTT.

Setelah mempertimbangkan berbagai agenda dan kesibukan maka semua peserta pertemuan pun bersepakat untuk segera menggelar Muswil pada 20 Januari 2024.

Panitia pun dibentuk dengan Maria Marcelina Due sebagai ketua dibantu Petrus Ngili sebagai sekretaris dan bendahara, Lilis Sutikno dan Florince Lumba.

Panitia tersebut dilengkapi dengan sejumlah seksi yakni Seksi Acara, Maryam Muhammad, Seksi Konsumsi, Ana Tagadoko dan Etni Djo Talo, Seksi Dokumentasi Maksuddin, dan Seksi Lomba Yulianti Pulungtana.

Lebih lanjut, Thomas Sogen menjelaskan, dalam acara Muswil akan diisi dengan beberapa agenda prioritas seperti laporan pertanggungjawaban pengurus baik pelaksanaan program kerja maupun keuangan, pemilihan pengurus baru untuk masa bhakti 2024 – 2028, dan pemberian mandat untuk pembentukan Agupena Cabang Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

Exit mobile version