Menurutnya Potensi sisa dana stimulan seroja sebesar Rp46 miliar itu harus dikembalikan ke kas negara, ini merupakan regulasi yang harus di penuhi oleh pemerintah daerah dalam hal ini BPBD kabupaten kupang agar dana hibah tahun 2023 dari BNPB bisa digunakan untuk penyaluran dana bagi penyintas seroja.
“Masyarakat mohon bersabar, dana untuk penyintas pasti akan disalurkan,”ujar politisi Partai Golkar ini.
Dikatakan Daniel, untuk memenuhi syarat tersebut, pemerintah daerah harus mengusulkan kembali lewat aplikasi Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca bencana (R3P).
Selain usulan lewat aplikasi R3P, pemerintah daerah juga di minta untuk mengusulkan rehabilitasi dan rekonstruksi bidang infrastruktur, sosial dan pendidikan yang terdampak badai seroja.
Saat pertemuan kemarin, kata Taimenas, Kepala BPBD Kabupaten Kupang menyampaikan jika usulan sudah diinput dalam aplikasi R3P.
Saat ini mereka sedang menunggu verifikasi, validasi oleh BNPB untuk di selesaikan.
Dokumen hasil usulan tersebut akan dilengkapi dengan hasil review dari inspektorat, BPKP dan rekomendasi Gubernur NTT,” terangnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.