Resmi, Menteri Keuangan Tetapkan Besaran Gaji Tenaga Honorer, Simak Besaran untuk NTT

Reporter : Dedy Editor: Redaktur
Foto. Simak, Syarat Terbaru Pencairan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2024.
Foto. Simak, Syarat Terbaru Pencairan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2024.

Sumber:PMK Nomor 49 Tahun 2023

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version