Ditegaskan Kadiv Humas, bahwa dalam operasi ini, personel Humas Polri harus memperkuat sinergitas bersama stakeholder lain.
Selain itu, memasifkan sosialisasi aturan yang berlaku selama libur Nataru.
“Personel Polri diharapkan dapat mengimbau pemudik agar melaporkan rumah yang ditinggalkan kepada kantor polisi terdekat, sehingga nantinya didata untuk dilakukan patroli,”ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan Sandi Nugroho, bahwa Polri juga akan menyediakan fasilitas lokasi lahan parkir di kantor polisi bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya.
“Tentunya, masyarakat juga diimbau menjaga keselamatan selama perjalanan mudik dan perayaan tahun baru,”kata Nugroho.
Selain itu dalam peringatan malam pergantian tahun, masyarakat akan banyak melaksanakan aktifitas di tempat-tempat keramaian, seperti pusat perbelanjaan dan pusat hiburan.
Untuk itu, menurut Kadiv Humas, perlu pengamanan ekstra pada titik-titik kumpul masyarakat agar terwujud rasa aman masyarakat yang hendak melaksanakan Natal maupun malam pergantian tahun.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.