“Program Siaran Dialog Interaktif “JAKSA MENYAPA” diharapkan dapat memberikan pencerahan hukum melalui informasi yang bersifat edukatif terkait Tindak Pidana Pemilu.
Dalam kegiatan Siaran Dialog Interaktif “JAKSA MENYAPA” banyak masyarakat atau pendengar yang antusias memberikan pertanyaan seputar materi yang disampaikan.
Hal tersebut menunjukkan bahwa kegiatan ini sangat positif dan perlu dilanjutkan,”tambahnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.