Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Buka Forum Perangkat Daerah RPJPD 2025-2045, Simak Penegasan Pj. Wali Kota Kupang

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Buka Forum Perangkat Daerah RPJPD 2025-2045, Simak Penegasan Pj. Wali Kota Kupang.
Foto. Buka Forum Perangkat Daerah RPJPD 2025-2045, Simak Penegasan Pj. Wali Kota Kupang.

Dokumen ini akan dijadikan sebagai pedoman para calon kepala daerah yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah 2024 mendatang, dalam menentukan visi dan misinya yang akan di tuangkan dalam RPJMD Kota Kupang jika nanti terpilih menjadi Kepala Daerah,” ungkapnya.

Selanjutnya, Penjabat Wali Kota juga menegaskan kepada setiap pimpinan perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang dapat menyiapkan data-data yang akurat dalam penyusunan RPJDP.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Data yang ada sebagai daya dukung dan acuan yang dibutuhkan, sehingga dalam penyusunan menjadi terarah, terstruktur, dan terencana dengan baik,”tegasnya.

Baca Juga:  Kota Kupang Raih Opini WTP dari BPK: Komitmen Transparansi Keuangan Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Sekretaris Bappeda Daerah Kota Kupang, Agustinus Hake., dalam laporannya menyampaikan bahwa menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah mengamanatkan bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pemerintah daerah berkewajiban menyusun perencanaan pembangunan daerah sebagai salah satu kesatuan sistim perencanaan pembangunan nasional.

Hal ini meliputi RPJPD untuk jangka waktu 20 tahun, RPJDM untuk jangka 5 tahun, dan RKPD untuk jangka waktu 1 tahun.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost