Daerah  

Pemerintah Kota Kupang dan DPRD Sepakat Tetapkan Perda Tentang APBD 2024

Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Pemerintah Kota Kupang dan DPRD Sepakat Tetapkan Perda Tentang APBD 2024.
Foto. Pemerintah Kota Kupang dan DPRD Sepakat Tetapkan Perda Tentang APBD 2024.

Menurutnya penetapan keputusan DPRD Kota Kupang tentang persetujuan penetapan Peraturan Daerah Kota Kupang tentang APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2024 merupakan hasil kerja yang sangat optimal. yang mana lembaga dewan yang terhormat secara politis melegitimasikan apa yang harus dilaksanakan oleh pemerintah bagi kesejahteraan masyarakat Kota Kupang.

Lebih lanjut dikatakan Fahren, pemerintah dalam implementasinya senantiasa memperhatikan berbagai saran pendapat DPRD.

Bahkan lebih dari pada itu, pemerintah menyediakan kesempatan seluas-luasnya bagi DPRD untuk selalu melakukan kontrol secara berkala dan insidentil antara lain melalui dengar pendapat dengan mitra kerja agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2024 yang ditetapkan ini dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, pada Paripurna ke-14 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Pengantar Nota Keuangan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2024, Ketua Fraksi PDIP, Adrianus Talli, berharap agar pengelolaan anggaran yang sudah ditetapkan dapat dilaksanakan secara baik, benar dan transparan sehingga pada akhirnya dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kota Kupang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version