Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ini Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru di Tahun 2024

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Dedy
Ini Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru di Tahun 2024

Oleh karena itu, pasal tersebut dengan jelas menyatakan bahwa tunjangan sertifikasi hanya diberikan sebesar gaji pokok.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kenaikan gaji sertifikasi pada tahun 2024 juga akan meningkat seiring dengan kenaikan gaji pokok guru yang berstatus ASN.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Meskipun Presiden Jokowi menyampaikan harapan bahwa kenaikan gaji juga akan meningkatkan tunjangan sertifikasi untuk memastikan keberhasilan implementasi transformasi, reformasi birokrasi harus lebih diperkuat untuk menciptakan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional dan jujur.

Baca Juga:  Pabrik Tambak Garam Akan Dibangun di Rote Ndao, Bukti Nyata Lobi Sukses Bupati Henuk

Dari anggaran tersebut, ASN pemerintah pusat mendapat Rp9,4 triliun, daerah mendapat Rp25,8 triliun, dan pensiunan mendapat Rp9,4 triliun. Untuk kenaikan 8%, gaji pegawai negeri akan meningkat sebesar berikut:

Dengan asumsi kenaikan upah sebesar 8%. Remunerasi pegawai publik pada tahun 2024 adalah sebagai berikut:

Golongan I

Ia: Rp. 1.685.664 – Rp. 2.522.664

Ib : Rp. 1.840.860 – Rp. 2.670.732

Ic : Rp. 1918.728 – Rp. 2.783.700

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost