Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Melki Laka Lena dan BPJS Sosialisasi Program JKN-KIS di Kabupaten Kupang

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Melki Laka Lena dan BPJS Sosialisasi Program JKN-KIS di Kabupaten Kupang.
Foto. Melki Laka Lena dan BPJS Sosialisasi Program JKN-KIS di Kabupaten Kupang.

Disebutkan dr. Ario Trisaksono, bahwa untuk mendapatkan jaminan kesehatan kelas 1 harus membayar angsuran sebesar Rp150 ribu rupiah tiap bulan, kelas 2, Rp100 ribu dan kelas 3 sebesar Rp35 ribu rupiah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena, mengatakan pihaknya akan terus mendorong agar BPJS Kesehatan bisa menjangkau semua warga negara termasuk masyarakat Kabupaten Kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Sesuai target, sebelum berakhirnya masa jabatan Presiden Jokowi, masyarakat yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan capai 98-99 persen.

Baca Juga:  NTT Jadi Daerah Prioritas Swasembada Pangan, Bupati Kupang dan Ahmad Yohan Tanam Jagung Musim Kedua di Fatuleu

Melalui kesempatan baik ini, saya mengajak semua masyarakat Kabupaten Kupang menjadi peserta BPJS Kesehatan,”ujarnya.

Sementara, Wakil Bupati Kupang , Jerry Manafe, berharap masyarakat tidak menunggu saat jatuh sakit baru mengurus BPJS tetapi sebaliknya, menjadi peserta BPJS Kesehatan sebelum jatuh sakit sehingga bisa merasakan manfaatnya.

Kehadiran BPJS sangat proaktif membantu kita di Kabupaten Kupang. Terbukti hari ini BPJS hadir dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait manfaat dari BPJS.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost