Oelamasi, KupangBerita.com, — Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor ) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2023, Rabu (08/11) di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham, SH,. MH., mengungkapkan Bahwa dalam rangka menjaga ketertiban umum, Kejaksaan Republik Indonesia melakukan pengawasan secara intensif, persuasif, edukatif, dan koordinatif terhadap semakin berkembangnya kehidupan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
“Tujuan dari rapat ini, untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran Kepercayaan dan aliran Keagamaan yang dapat meresahkan Masyarakat dan mengganggu ketentraman dan ketertiban Masyarakat,”ungkapnya.
Ia Berharap Tim Pakem selalu proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap munculnya aliran kepercayaan yang menyimpang dan dapat memicu terjadinya konflik atau gesekan antara penganut umat beragama.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.