Gaji PPPK Golongan 16
Rp3.964.500 – Rp6.511.100
Remunerasi PPPK Grup 17
Rp4.132.200 – Rp6.786.500.
Selain gaji pokok , PPPK juga mendapat empat tunjangan pada November 2023.
Keuntungan yang dinikmati PPPK juga diatur dalam PP No. 98 tahun 2020.
Berikut empat manfaat yang dinikmati PPPK pada November 2023:
1. Tunjangan keluarga
2. Tunjangan pemeliharaan
3. Penambahan struktur
4. Bahan tambahan fungsional atau bahan tambahan lainnya.
Nominal remunerasi yang diterima di PPPK sesuai dengan peraturan perundang-undangan remunerasi yang juga berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.