Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ada Apa!!! Oknum Anggota DPRD Kabupaten Kupang Diminta Untuk Segera Lakukan Klarifikasi

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Editor
Foto. Ada Apa!!! Oknum Anggota DPRD Kabupaten Kupang Diminta Untuk Segera Lakukan Klarifikasi.
Foto. Ada Apa!!! Oknum Anggota DPRD Kabupaten Kupang Diminta Untuk Segera Lakukan Klarifikasi.

“Kami tidak menerima uang dalam bentuk apa pun juga. Hal ini saya tegaskan berdasarkan pengajuan permohonan penangguhan yang diajukan oleh tersangka kepada kami.

Permohonan penangguhan yang di ajukan kepada penyidik. Dan yang menjadi jaminan dalam kasus ini adalah orang yakni istri dari tersangka,”jelasnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dikatakan Elpidus, berdasarkan KHUP pasal 31 ayat 1 bahwa ketentuan penangguhan kepada tersangka didasari atas permohonan dari tersangka , serta dapat diberikan jaminan dengan orang atau uang.

Baca Juga:  Polres Kupang Sikat Penyakit Masyarakat: Operasi Pekat Turangga 2025 Sisir Timor Raya di Tengah Malam

“Bicara terkait jaminan uang makan aturannya yang bersangkutan menitipkan ke Panitera di Pengadilan.

Mana kalah yang bersangkutan menghilangkan diri makan uang tersebut di setor ke nagara,”ujar Elpidus.

Ditegaskan Kasat Reskrim bahwa pemberian penanguhan penahanan terhadap tersangka YB tidak mengunakan uang.

“Saya tegaskan dalam kasus ini, selaku Kasat Reskrim Polres Kupang, tidak menerima uang atau dalam bentuk apapun dari oknum YS,”tegasnya lagi.

Diakui Elpidus, bahwa Oknum DPRD Kabupaten Kupang , YS beberapa kali menemui dirinya dan meminta untuk kasus YB ini dapat di beri penangguhan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost