Karena itu, saya mengajak seluruh peserta diskusi untuk bersama memastikan bahwa setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dengan cinta, rasa aman dan kesempatan yang sama.
“Hanya dengan bekerja sama dan terus berkolaborasi serta tekad kuat dan semangat kerja sama yang tinggi, saya yakin kita mampu mencapai semua tujuan yang telah kita tetapkan yakni menjadikan Kota Kupang sebagai Kota Layak Anak di Nusa Tenggara Timur,” kata Marciana
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Ir. Clementina R. N. Soengkono, dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini Kota Kupang belum dinyatakan sebagai Kota Layak Anak.
“Kota Kupang baru “menuju” Kota Layak Anak (KLA).
Kota Kupang sudah empat kali mengikuti evaluasi/lomba kota layak anak se-Indonesia. Namun, hanya mendapat strata pertama.
Hal ini karena Kota Kupang belum penuhi syarat utama yakni Peraturan Daerah (Perda) tentang kota layak anak yang dapat memayungi banyak hal tentang anak.
Tentu kita berharap agar Kota Kupang segera memiliki Ranperda KLA tahun ini,”ungkapnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.