Daerah  

Cegah Potensi Korupsi Dana Desa, Kejari Kabupaten Kupang Gelar Program Pembinaan Masyarakat

Foto. Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Tahun 2023, dengan materi tentang “Potensi Tindak Pidana Korupsi Dan Pencegahannya Dalam Rangka Penggunaan Dana Desa”.
Foto. Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Tahun 2023, dengan materi tentang “Potensi Tindak Pidana Korupsi Dan Pencegahannya Dalam Rangka Penggunaan Dana Desa”.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa se Kecamatan Fatuleu yang berjumlah kurang lebih 100 orang,”ungkapnya.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version