Daerah  

Tingkatkan Pemahaman Gratifikasi Kepada ASN, Pemkot Kupang Gandeng KPK Gelar Bimtek

Foto. Tingkatkan Pemahaman Gratifikasi Kepada ASN, Pemkot Kupang Gandeng KPK Gelar Bimtek.
Foto. Tingkatkan Pemahaman Gratifikasi Kepada ASN, Pemkot Kupang Gandeng KPK Gelar Bimtek.

Frengki Amalo, bimtek tersebut dapat memberikan informasi dan bahan tindak lanjut bagi Pemerintah Kota Kupang, dalam mengambil keputusan pada penyelenggaraan pemerintahan daerah, guna memperbaiki kelemahan-kelemahan, terutama dalam pengendalian gratifikasi.

“Kiranya kegiatan ini dapat menambah wawasan dan perubahan pola pikir dalam pelaksanaan setiap kegiatan pemerintahan sehingga menciptakan good and clean governance.

Saya berharap ke depan tidak ada lagi praktik gratifikasi dan tidak ada lagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Kupang yang tersandung masalah hukum terkait gratifikasi,” pungkasnya.

Dalam bimtek yang berlangsung perwakilan dari KPK, Anna Devi Tamala, dalam materinya memaparkan tentang pengertian gratifikasi , jenis-jenisnya, serta dampak negatif yang dapat ditimbulkannya jika dibiarkan berlarut-larut.

Ia juga memberikan contoh nyata kasus gratifikasi yang pernah terjadi di Indonesia, sebagai pelajaran berharga bagi seluruh peserta.

Para peserta diajak untuk berdiskusi, berbagi pengalaman dan memahami pentingnya melawan praktik korupsi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version