Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Konflik Jeriko Vs Welly Dimoe Djami Kembali Memanas di Tahun Politik

Avatar photo
Foto. Konflik Jeriko Vs Welly Dimoe Djami Kembali Memanas di Tahun Politik.
Foto. Konflik Jeriko Vs Welly Dimoe Djami Kembali Memanas di Tahun Politik.

Hal ini menurut Yan, bisa memicu munculnya opini publik bahwa laporan polisi oleh Welly Maria Dimoe Djami dan proses penyelidikan/penyidikan yang begitu cepat dilakukan Pihak Penyelidik/Penyidik Polda NTT merupakan bentuk kriminalisasi hukum terhadap Jefri Riwu Kore.

“Sangat terlihat nuansa Politiknya, karena memasuki tahun politik 2024 (kasus 8 tahun lalu) dan di duga ada upaya untuk menjegal Bapak Jefri Riwu Kore ikut berkompetisi dalam Pemilihan Walikota Kupang,” bebernya lagi.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dirinya meminta Kapolda NTT, khususnya Pihak Penyelidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda NTT agar dalam penanganan penyelidikan dan penyidikan atas Laporan Polisi dari Welly Maria Dimoe Djami dapat bertindak profesional sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundangan Yang Berlaku, khususnya Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Khususnya Pasal 10, Pasal 14 dan Pasal 31; Pasal 242 KUHP; Pasal 174 KUHAP.

Baca Juga:  Gubernur Melki Laka Lena Lantik 15 Pejabat Eselon II: Awal Transformasi Tata Kelola Pemerintahan NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost