Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejaksaan Agung Raih Penghargaan “Merdeka Award” Kategori Inovasi Pelayanan Publik

Avatar photo
Foto. Kejaksaan Agung Raih Penghargaan “Merdeka Award” Kategori Inovasi Pelayanan Publik.
Foto. Kejaksaan Agung Raih Penghargaan “Merdeka Award” Kategori Inovasi Pelayanan Publik.

Jakarta, Kupangberita.com, –Kejaksaan Agung Indonesia telah meraih penghargaan prestisius “Merdeka Award” dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik, Rabu (30/08) di di SCTV Tower Jakarta.

Penghargaan tersebut diberikan berkat program “Penegakan Hukum Humanis” yang menghadirkan jaksa di tengah-tengah masyarakat.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, menuturkan bahwa tingkat kepercayaan publik 81.2% yang diraih Kejaksaan tidak saja disumbangkan oleh kinerja penindakan semata, tetapi juga berkat program-program humanis Kejaksaan selama sembilan tahun terakhir.

Baca Juga:  SPKT Satu Pintu Polres Kupang, Inovasi Humanis untuk Pelayanan Publik yang Lebih Mudah dan Cepat

Kejaksaan sejauh ini juga telah melakukan penangkapan perkara Big Fish (koruptor kakap) yang berdampak pada kerugian dan perekonomian negara mencapai Rp152 triliun dan USD 6 juta.

Program-program “Penegakan Hukum Humanis” seperti pembentukan rumah restoratif, rumah rehabilitasi, Program OmJak Menjawab, Program Jaga Desa, Jaksa Masuk Sekolah dan program lain, sebagai upaya menghadirkan Jaksa di tengah-tengah masyarakat untuk lebih bermanfaat dan sebagai solusi berbagai persoalan hukum di masyarakat, ujar Kapuspenkum.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost