“Dalam surat infomasi, di lampirkan daftar nama perusahan resmi yang lakukan perekrutan tenaga kerja baik antar daerah atau antar negara.
Kami juga berharap apabila ada perusahaan yang telah merekrut tenaga kerja di desa tolong informasikan kembali ke kami untuk evaluasi apa resmi atau tidak,”ungkapnya.
“Kasus TPPO di Kabupaten Kupang, ada 4 orang yang sudah dikirim pulangkan dari Kalimatan Barat. 4 orang tersebut asal kecamatan Fatuleu Tengah, Desa Nunsaen.
Sementara satu TKI ilegal asal Kecamatan Amfoang Barat Daya, Desa Letkole meninggal kerena gantung diri di Malaysia.
Jenazah juga sudah dikirim pulang dan kami juga sudah mengantar ke keluarganya,”tambahnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.