Kota Kupang, Kupangberita.com, — Dalam rangka memahami konteks bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap remaja, Unicef mengelar pelatihan bagi 70 remaja di Kota Kupang, Jumat (14/07) di Aula rumah jabatan Wali Kota Kupang.
Pelatihan berlangsung selama dua hari terhitung, Kamis 13 – 14 Juli 2023 untuk gelombang pertama.
Peserta pelatihan gelombang pertama dari kelurahan Kuanino 15 orang dan kelurahan manutapen 15 orang.
Pelatihan kedua akan berlangsung Senin, 17 -18 Juli 2023 dan peserta dari kelurahan Liliba 15 orang, Kelurahan Tode Kisar 15 orang dan LPKA Kelas 1 Kupang 10 orang.
Partnership Officer Child Rights and Business Spesialis UNICEF Indonesia, Lukita Setiyarso menjelaskan kiprah Unicef mengasuh hak anak ke dunia usah sejak tahun 2012 di Indonesia.
“Pelatihan ini, kita memperkenalkan 10 prinsip hak anak dan dalam dunia usaha. Sehingga diharapkan dunia usaha bisa menghormati pemenuhan hak anak secara global,”ungkapnya.
Dijelaskan Lukita, amanat UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak pasal 1 ada revisi tambahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.