Kupangberita.com, — Penjabat Wali Kota Kupang, George Melkianus Hadjoh, S.H, meminta kepada 48 pasang pengantin untuk ikut mencegah stunting.
Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan di hadapan para pemuka agama, pasangan pengantin, orang tua dan saksi pada acara pemberkatan Nikah Massal, Selasa (23/5) di GMIT Sesawi Oepura.
Turut mendampingi Penjabat Wali Kota, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Kupang, drg. Fransisca Johana H. Ikasasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Ir. Clementina R. N. Soengkono, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kupang, Djoni D. Bire, S.H. dan Lurah Oepura, Nehemia E. Sunbanu, S.Sos.
Penjabat Wali Kota Kupang berharap agar setiap keluarga baru memahami dan memberi perhatian yang serius terhadap upaya pencegahan stunting.
Menurutnya, keluarga memiliki peran penting dalam mencegah serta mengatasi masalah stunting atau kekerdilan pada anak disebabkan oleh gizi buruk atau gizi kurang.
Dikatakan George, pemberdayaan keluarga diperlukan di tengah gencarnya upaya pemerintah dalam menangani kasus-kasus stunting, dalam konteks pencegahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.