Penjabat Wali Kota Kupang Minta 48 Pasangan Nikah Massal Ikut Cegah Stunting

Foto. Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, Minta 48 Pasangan Nikah Massal Ikut Cegah Stunting.
Foto. Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, Minta 48 Pasangan Nikah Massal Ikut Cegah Stunting.

Di akhir sambutanya Penjabat Wali Kota mengatakan program Nikah Massal dilaksanakan Pemerintah Kota Kupang, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kupang rutin dilaksanakan setiap tahun.

Dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke 137 Kota Kupang dan Hari Ulang Tahun ke 27 Kota Kupang sebagai Daerah Otonom.

Melalui program nikah massal, pemerintah ingin mewujudkan keteraturan tatanan kehidupan bermasyarakat sesuai norma dan kaidah yang berlaku.

“Karena proses pembentukan sebuah rumah tangga, bukan hanya sebatas hidup bersama tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah. Namun, perlu mendapat legalitas baik dari sisi hukum agama maupun sisi hukum negara,” ujarnya.

Ia menasihati agar ke 48 pasangan mempelai yang dinikahkan tersebut dapat membina dan mewujudkan bahtera rumah tangga baru yang bahagia dan sejahtera serta selalu memegang teguh ikrar dan janji yang telah diucapkan di hadapan Tuhan, umat maupun pemerintah, sehingga dapat membina dan mewujudkan suatu rumah tangga Kristen yang berkenan di hadapan Tuhan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version