Di akhir sambutanya Penjabat Wali Kota mengatakan program Nikah Massal dilaksanakan Pemerintah Kota Kupang, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kupang rutin dilaksanakan setiap tahun.
Dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke 137 Kota Kupang dan Hari Ulang Tahun ke 27 Kota Kupang sebagai Daerah Otonom.
Melalui program nikah massal, pemerintah ingin mewujudkan keteraturan tatanan kehidupan bermasyarakat sesuai norma dan kaidah yang berlaku.
“Karena proses pembentukan sebuah rumah tangga, bukan hanya sebatas hidup bersama tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah. Namun, perlu mendapat legalitas baik dari sisi hukum agama maupun sisi hukum negara,” ujarnya.
Ia menasihati agar ke 48 pasangan mempelai yang dinikahkan tersebut dapat membina dan mewujudkan bahtera rumah tangga baru yang bahagia dan sejahtera serta selalu memegang teguh ikrar dan janji yang telah diucapkan di hadapan Tuhan, umat maupun pemerintah, sehingga dapat membina dan mewujudkan suatu rumah tangga Kristen yang berkenan di hadapan Tuhan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.