Dijelaskan Yefta Banj, Selain dirinya, ada beberapa saksi lain yang juga difitnah oleh akun tersebut.
“Sehingga melalui kesempatan ini, saya disampaikan bahwa semua tuduhan yang disampaikan lewat akun tersebut sangat tidak benar dan tentu merupakan informasi palsu alias hoax.
Laporan ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi menyebarkan setiap informasi yang mengandung pencemaran nama baik dan berita bohong,”ungkapnya.
Dirinya meminta oknum dibalik akun tersebut bisa pertanggung jawabkan apa yang sudah dilakukan.
Untuk diketahui, sebelumnya pihak keluarga Bani dan Ora telah memberikan somasi terbuka melalui media sosial Facebook agar pelaku menghapus semua postingan serta meminta maaf, tetapi tidak dilakukan.
“Oleh karena itu, kita serahkan di pihak kepolisian untuk bekerja dan memproses masalah ini agar kedepannya tidak ada korban lain lagi,” ujarnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.