Polres Kupang Beberkan 3 Kasus, Kini 3 Pelaku Ditahan Polisi

Foto. AKBP FX. Irwan, Arianto, S.I.K., M.H didampingi Kasat Reskrim Iptu Lufti D. Aditya, STK., SIK., M.H dan Kapolsek Kupang Timur Iptu Johni Lapuisaly, mengungkap 3 Kasus yakni penemuan jenazah, kasus pemerkosaan dua pelaku rompi biru dan kasus penipuan rompi orange.
Foto. AKBP FX. Irwan, Arianto, S.I.K., M.H didampingi Kasat Reskrim Iptu Lufti D. Aditya, STK., SIK., M.H dan Kapolsek Kupang Timur Iptu Johni Lapuisaly, mengungkap 3 Kasus yakni penemuan jenazah, kasus pemerkosaan dua pelaku rompi biru dan kasus penipuan rompi orange.

“Korban SAD dicabuli kekasihnya HM (18) alis Rian dengan memegang kedua bukit kembar dan mencumbu korban di rumah paman HM berinisial YM (27) alias Prabu, di Kecamatan Kupang Timur, Kamis (09/02).

Dari sinilah YM alis Prabu, berniat menyalurkan nafsu bejatnya melakukan persetubuhan dengan pacar keponakannya sendiri.

Pada Pukul 23.00 Wita pelaku YM menyuruh korban untuk bersembunyi disebuah rumah kosong yang letaknya tak jauh dari rumahnya guna menghindari pencarian orang tua korban dan Polisi.

Setibanya di rumah kosong tersebut, pelaku YM langsung menarik tanggan korban dan menyetubuhi korban. Namu belum sampai penetrasi datanglah pacar korban dan sesuai hasil visum ditemukan luka robek pada alat vital korban.

Selanjutnya HM atau kekasih korban mengantar SAD ke Liliba Kota Kupang dan menginap di kos-kosan salah seorang keluarga bernama Jhon hingga akhirnya ditemukan Polisi.

Sebelum di temukan Polisi pada siang harinya korban juga dicabuli oleh Jhon atau kaka Ipar dari HM. Namun korban kesakitan dan berontak hingga keluar rumah dan ketemu lagi dengan HM alias Rian,”ungkap Kapolres Kupang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version