“Korban SAD dicabuli kekasihnya HM (18) alis Rian dengan memegang kedua bukit kembar dan mencumbu korban di rumah paman HM berinisial YM (27) alias Prabu, di Kecamatan Kupang Timur, Kamis (09/02).
Dari sinilah YM alis Prabu, berniat menyalurkan nafsu bejatnya melakukan persetubuhan dengan pacar keponakannya sendiri.
Pada Pukul 23.00 Wita pelaku YM menyuruh korban untuk bersembunyi disebuah rumah kosong yang letaknya tak jauh dari rumahnya guna menghindari pencarian orang tua korban dan Polisi.
Setibanya di rumah kosong tersebut, pelaku YM langsung menarik tanggan korban dan menyetubuhi korban. Namu belum sampai penetrasi datanglah pacar korban dan sesuai hasil visum ditemukan luka robek pada alat vital korban.
Selanjutnya HM atau kekasih korban mengantar SAD ke Liliba Kota Kupang dan menginap di kos-kosan salah seorang keluarga bernama Jhon hingga akhirnya ditemukan Polisi.
Sebelum di temukan Polisi pada siang harinya korban juga dicabuli oleh Jhon atau kaka Ipar dari HM. Namun korban kesakitan dan berontak hingga keluar rumah dan ketemu lagi dengan HM alias Rian,”ungkap Kapolres Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.