Ia menilai rerata pelaksanaan proyek dilaksanakan menjelang musim hujan ini menjadi salah satu penyebab.
“Seharusnya Dinas PUPR menyadari ini. Dan tidak memaksakan tender di musim penghujan.
Tetapi, yang terjadi seperti ini saya harapkan dinas teknis dan konsultan pelaksana tidak menyalahkan kondisi alam,”ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kuasa Direktur CV Master Karya masih terus membungkam dan terus menghindar saat di konfirmasi media.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.