Kesulitan demi kesulitan yang dialami masyarakat Kabupaten Kupang inilah yang mengetuk nurani AKBP FX Irwan Arianto, untuk mendatangi lokasi tersebut sekaligus mencari alternatif lain demi mencegah problem ini berlarut.
Hingga berita ini diturunkan, jalur alternatif belum dibolehkan untuk dilewati kendaraan roda enam agar tidak merusak kondisi jalan alternatif.
“Perlu dicari solusi demi memudahkan semua kendaraan bisa lewat baik itu roda enam, roda empat maupun roda dua karena transportasi merupakan sel perekonomian masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya,”ungkap Kapolres Kupang.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Kupang menghimbau masyarakat untuk selaku berhati – hati saat menyebrangi sungai dan lebih mengutamakan keselamatan.
Usai memantau Jembatan Bipolo Kapolres Kupang juga memantau jalur alternatif yang dibuka di Jembatan Nunpisa karena jalur ini harus memasuki area sungai yang sewaktu-waktu bisa tergerus arus air dan sulit dilewati kendaraan.(Tribratanewskupang/KB***).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.