Dalam diskusi tersebut mengangkat 5 isu penting yakni tentang partisipasi perempuan, pemulihan ekonomi pasca covid-19, jaminan sosial, perkawinan anak di bawah umur dan kekerasan seksual dan KDRT.
“Ke 5 topi isu ini didiskusikan secara bersama, kemudian diangkat dengan tujuannya masuk pada perencanaan tingkat nasional dan turun pada tingkat Kabupaten hingga Desa.
Kegiatan ini juga melibatkan Bappeda Kabupaten Kupang, Dinas PMD, BP3A-KB dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang.
Sementara peserta yang terlibat dari Sekolah Perempuan Desa Tuapukan, Tanah Merah, Noelbaki Desa Mata Air dan Kelurahan Tarus,”jelasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.