Kupangberita.com —— Dalam rangka percepatan penyelesaian reformasi Agraria di wilayah Kabupaten Kupang Bupati Korinus Masneno selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kupang membuka kegiatan Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Kupang Tahun 2022, bertempat di Hotel Aston Kupang, Selasa (25/10/2022).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, dalam rangka percepatan penyelesaian konflik reforma agraria dan pencanangan kampung reforma agraria dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Masneno sampaikan dukungan dari pemerintah melalui gugus tugas reforma agraria Kabupaten Kupang secara simultan dan konsisten ditujukan guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional maupun daerah, yang dipertegas melalui adanya kepastian hukum hak atas tanah dalam rangka peningkatan investasi maupun peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Bupati uraikan sumber tanah objek reforma agraria (TORA) di Kabupaten Kupang yaitu Tora yang bersumber dari hasil legalisasi aset, bersumber dari Eks HGU (Hak Guna Usaha), dari pelepasan kawasan hutan dan sumber objek tora dari penyelesaian tanah sengketa.
Selain itu, untuk mempercepat realisasi berbagai program strategis nasional yang dilaksanakan di Kabupaten Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.