“DPR RI perlu meneropong ke bawah agar pemerintah tidak semena-mena,” tegas Romo Kornelis.
Keempat, meminta dukungan DPR RI agar dirumuskan kebijakan pemerintah yang lebih adil dan berpihak untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer baik dari sekolah negeri maupun guru honorer yayasan di NTT yang masih sangat rendah dan memprihatinkan.
BMPS NTT mengusulkan kepada DPR RI dan pemerintah pusat agar mengangkat semua guru-guru honor (negeri dan swasta) yang telah mengabdi lebih dari 5 tahun ke atas sebagai ASN tanpa harus mengikuti seleksi P3K.
Jika dibutuhkan penilaian kompetensi dapat merujuk pada hasil evaluasi guru dari sekolah masing-masing.
“Kami berharap Anggota DPR RI mendengar rintihan dan tangisan sekolah-sekolah swasta,” tambah John Dekresano, pengawas BMPS NTT.
Anggota BMPS NTT lainnya, Sam Litik meminta pemerintah agar ikut memanage sekolah swasta agar bermutu dan kegiatan belajar mengajar berjalan dengan baik.
Misalnya, perlunya sharing dana antara pemerintah dan yayasan swasta untuk menggelar diklat guru dan kegiatan lainnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.