Anita Gah, Siap Adu Nyali di Kementerian Pendidikan Perjuangkan Nasib Sekolah Swasta di NTT

Foto. Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) NTT usai beraudensi dengan Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah, SE, di Resto Celebes Kupang.
Foto. Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) NTT usai beraudensi dengan Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah, SE, di Resto Celebes Kupang.

“Bahkan SMA Kristen Kupang harus kehilangan 8 orang guru karena ikut P3K.

Kita menanam orang lain yang panen”, tambah Winston Rondo, Ketua BMPS NTT.

Ketiga, perpindahan guru PNS/ASN dari sekolah swasta sangat tinggi dengan alasan kecukupan jam mengajar/sertifikasi, maupun yang terutama alasan kebijakan UU ASN.

Keempat, honor atau gaji guru sekolah swasta sangat rendah, di bawah Rp 500 ribu/bulan.

Apesnya, pembayarannya masih dicicil. Juga banyak guru sekolah swasta tidak mendapat insentif transportasi Pemda NTT sebesar Rp 400 ribu/bulan.

Sementara, Romo Kornelis juga menyampaikan beberapa rekomendasi untuk diperjuangkan oleh Anggota DPR RI, Anita Gah di arus nasional.

Pertama, DPR RI ikut mengawal pelaksanaan PPDB setiap tahun ajaran agar tidak merugikan sekolah swasta.

Meminta dukungan DPR RI agar mendorong adanya kebijakan lebih besar di tingkat kementerian untuk perlakuan yang adil dan setara terhadap sekolah swasta dan negeri baik dalam kebijakan sarana/prasarana sekolah, kesejahteraan guru, diklat guru dan PPDB.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version