Secara khusus dalam penerapan teknologi pendidikan dalam rangka MERDEKA BELAJAR di NTT ternyata masih sangat banyak sekolah dan yayasan swasta yang tidak punya sumber daya memadai untuk menerapkan teknologi pendidikan.
“Kami berharap dukungan DPR RI dan pemerintah pusat agar berkenan melakukan subsidi teknologi pendidikan,” tegas Romo Kornelis.
Romo Kornelis juga mendorong agar dalam RUU SISDIKNAS dimasukkan secara spesifik kebijakan dan keberpihakan pemerintah untuk ikut serta melindungi dan memperkuat peran sekolah swasta di Indonesia.
Termasuk perlu adanya direktorat khusus sekolah swasta di Kementerian Pendidikan sebagaimana yang pernah ada sebelumnya.
Kedua, meminta dukungan DPR RI untuk mendorong kebijakan tingkat nasional untuk merekrut khusus guru P3K untuk ditempatkan di pos sekolah swasta mengingat bahwa NTT adalah daerah 3T yang mana peran sekolah sangat strategis dan penting. Bahkan 40 persen anak NTT bersekolah di sekolah swasta.
Ketiga, mendorong perlunya revisi UU ASN yang menjadi faktor pembatas penyebab ditariknya guru ASN dari pos sekolah swasta yang sudah ada dan dilarangnya penempatan baru guru ASN ke sekolah-sekolah swasta.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.